Panduan yang Harus Dilakukan Setelah Alami Kekerasan Seksual

oleh FOR MUJERES – Front Santri Melawan Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual adalah setiap jenis kontak seksual atas dasar pemaksaan, ancaman kekerasan, yang terjadi tanpa persetujuan dan tidak diinginkan. Kekerasan seksual termasuk perkosaan dan percobaan perkosaan, pelecehan anak, pelecehan seksual, atau ancaman. Kekerasan seksual adalah pelanggaran kriminal lintas gender dan usia. Artinya, wanita, pria, dewasa, maupun anak sama-sama bisa menjadi korban dan pelaku.

Meski sulit untuk mengetahui apa yang harus Anda lakukan, apa yang harus Anda rasakan, atau apa saja pilihan tindakan Anda setelah tindakan kekerasan seksual, ketahuilah bahwa Anda tidak sendirian.

Indonesia telah menjadi negara darurat kekerasan seksual. Lewat aplikasi Google Alert, For Mujeres mengetahui bahwa berita nasional tentang kekerasan seksual, terutama soal pemerkosaan dilaporkan setiap harinya. Dilansir oleh Support Group and Resource Center Sexuality Studies – Universitas Indonesia (SGRC-UI), hampir 260.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan dan ditangani selama tahun 2016 saja. Namun jumlah ini belum termasuk pihak korban-korban yang tidak bisa melaporkannya dengan faktor-faktor tertentu. Dilansir dari BBC, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat pada tahun 2015 terdapat 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan — berarti sekitar 881 kasus setiap hari. Sementara itu, mengutip Kompas, mengambil data tahun 2012 dari Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, tiga puluh persen pria di Indonesia juga pernah mengalami pelecehan seksual dalam hidupnya.

Tulisan ini merupakan langkah awal untuk melawan kekerasan seksual, memberikan informasi dan saran menyeluruh untuk membantu Anda membuat keputusan yang tepat dan mendapatkan dukungan yang Anda butuhkan.

Disadur dari artikel HelloSehat.com, hal yang pertama harus dilakukan setelah mengalami kekerasan seksual:

1. Pastikan Keselamatan Diri

Jika Anda adalah korban, secepatnya pergi ke tempat yang aman. Jika Anda merasa tidak aman, pertimbangkan untuk menghubungi seseorang yang Anda percaya untuk memberi bantuan. Hal ini bisa jadi keluarga, seperti orang tua atau saudara. Namun bila keluarga yang menjadi pelaku kekerasan maka hubungi teman dekat yang Anda percaya.

Begitu pula jika Anda menyaksikan korban kekerasan seksual. Bawa korban menjauh ke tempat yang aman, jangan tinggalkan korban sendirian, dan tawarkan pertolongan untuk menghubungi seseorang yang bisa korban percaya.

Setelah mengalami kekerasan seksual, Anda mungkin merasa takut, malu, bersalah, atau syok. Semua ini normal. Mungkin akan terasa menakutkan untuk mencoba terbuka dengan orang lain mengenai tindakan kejahatan tersebut, tapi penting untuk segera mendapatkan bantuan.

2. Hubungi Polisi

Segera hubungi polisi jika:

  • Anda atau korban terluka serius
  • Anda merasa atau melihat masih ada tanda-tanda bahaya dari pelaku. Melaporkan kejahatan tersebut akan membantu Anda mendapatkan kembali rasa kekuatan dan kendali diri
  • Korban tidak sadarkan diri

110 adalah nomer hotline layanan call center Polri. Hotline gawat darurat lain yang bisa Anda hubungi:

  • Layanan Gawat Darurat: 119
  • Ambulans: 118 (terbatas pada layanan seluler tertentu)3. Jangan mandi maupun membersihkan tubuh

Sekeras apapun keinginan Anda untuk membersihkan tubuh Anda, penting untuk tidak menyisir, menyikat tubuh, membilas, mencuci vagina atau douche, menyikat gigi, atau mandi dalam 24 jam ke depan setelah mengalami tindakan kejahatan. Bila Anda adalah saksi/pendamping maka tugas Anda untuk melarang korban melakukan hal-hal tersebut.

Jangan ganti baju dan makan-minum, jika memungkinkan. Atau simpan baju, celana, dan pakaian dalam yang Anda gunakan saat Anda mengalami kekerasan seksual dalam bungkus kertas atau koran terpisah untuk masing-masing pakaian, jangan kantong plastik.

Semua ini penting dilakukan untuk menjaga residu cairan sperma atau jejak DNA pelaku yang mungkin menempel, guna memudahkan polisi untuk memproses kasus Anda. Karena polisi membutuhkan cairan sperma pelaku sebagai alat bukti. Perlu diketahui kasus pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga di Mandailing Natal terpaksa tertahan karena polisi mengeluh tidak menerima alat bukti berupa cairan sperma pelaku, sedangkan korban tertekan karena para tetangganya memfitnahnya sebagai pelacur.

Jangan pula membersihkan atau menyentuh apapun di tempat kejadian (jika tindakan kekerasan terjadi di tempat-tempat yang Anda familiar, seperti kamar tidur, rumah), sebelum polisi melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendapat alat bukti lain.

4. Jika memungkinkan, segera datangi UGD rumah sakit terdekat

Bahkan jika Anda tidak mengalami cedera fisik lain yang mengkhawatirkan, atau Anda tidak merasa yakin untuk melaporkan kasus ini ke polisi, Anda masih harus menjalani pemeriksaan medis dan mendiskusikan dengan tim dokter mengenai risiko kesehatan dari paparan penyakit kelamin dan kemungkinan kehamilan dari tindakan kekerasan seksual.

Anda dapat diberikan obat untuk mencegah penularan HIV dan penyakit kelamin menular lainnya, serta mendapatkan kontrasepsi darurat untuk mencegah kehamilan. Menjalani pemeriksaan medis juga merupakan cara bagi Anda untuk menyimpan bukti fisik dari tindakan kejahatan tersebut.

Jika Anda merasa Anda telah dibius atau dipaksa untuk menenggak alkohol dan obat-obatan terlarang, bicarakan dengan petugas rumah sakit untuk menjalankan tes urin, obat, dan racun.

Dokter dan tenaga pelayanan kesehatan profesional akan menangani segala kebutuhan medis Anda secara rahasia, dan mereka tidak akan menghubungi polisi tanpa seizin Anda. Namun, dokter akan tetap mencatat setiap hasil tes dan memasukkannya dalam catatan medis Anda.

5. Catat segala detail

Untuk kepentingan polisi memproses kasus Anda — atau bahkan untuk sekadar berjaga-jaga, jika Anda tidak yakin untuk melaporkannya — catat segala detail yang Anda ingat tentang situasi menjelang dan selama tindakan kekerasan tersebut, termasuk ciri fisik pelaku. Bila Anda kesulitan, maka minta tolonglah pada rekan yang Anda percaya untuk menuliskannya.

6. Bicarakan dengan orang lain

Hubungi keluarga, kerabat, atau teman dekat yang bisa Anda percaya untuk mendukung dan menemani Anda selama menjalani keseluruhan proses penanganan tindakan kekerasan seksual di atas dan setelahnya.

Anda juga bisa berbicara dengan seorang konsultan/pendamping yang terlatih untuk menangani korban kejahatan seksual. Konseling dapat membantu Anda belajar bagaimana mengatasi dampak emosional dan fisik setelah mengalami trauma. Anda dapat menemukan konselor dengan menghubungi pihak rumah sakit, lembaga bantuan hukum lokal, lembaga bantuan korban, atau pusat krisis terdekat.

Hotline lainnya yang bisa Anda hubungi:

  • Komnas Perlindungan Anak: Hotline 021-87791818 atau 021-8416157
  • Komnas Perempuan: 021-3925 230
  • Kesehatan Jiwa dan Pencegahan Bunuh Diri: 500-454
  • Komnas HAM: 021-3925 230

Jika Anda telah mengalami kekerasan seksual — dalam bentuk apapun — ini bisa menjadi suatu pengalaman yang traumatik. Setiap orang bereaksi berbeda, dan perasaan Anda cenderung dapat berubah dari waktu ke waktu. Anda sangat mungkin untuk merasakan emosi yang campur aduk, seperti rasa takut, bersalah, dan marah. Namun, penting untuk dipahami bahwa menjadi korban kekerasan seksual bukan kesalahan Anda.

Anda dapat mencari bantuan secepatnya segera setelah tindakan kekerasan seksual terjadi atau berhari-hari berikutnya, bulanan atau tahunan kemudian, namun semakin cepat akan semakin baik.

Bertahanlah

Budaya perkosaan (rape culture) di Indonesia sangat tinggi. Hal ini ditandai dengan seringkali korban perkosaan menjadi korban victim blaming dari masyarakat, atau menyalahkan korban atas peristiwa. Padahal tindak kekerasan seksual bukan karena salah korban. Perlakuan victim blaming ini tidak hanya dari masyarakat, seringkali dari keluarga terdekat bahkan penegak hukum, polisi dan hakim di pengadilan.

Cobalah untuk mencari rekan-rekan dari lembaga atau organisasi yang selalu mendukung korban tindak kekerasan seksual. Bila ada tekanan dari masyarakat, maka sebisa mungkin pindahlah dari lingkungan tersebut.

Referensi

1. Ajeng Quamila. Panduan yang Harus Dilakukan Setelah Alami Kekerasan Seksual | HelloSehat.com https://hellosehat.com/hidup-sehat/seks-asmara/yang-perlu-dilakukan-setelah-alami-kekerasan-seksual-perkosaan/

2. Sidak News. IRT Diperkosa di Kebun Cabai, Kasusnya Ngendap, Polisi Harus Tangkap Pelaku https://www.sidaknews.com/irt-diperkosa-di-kebun-cabai-kasusnya-ngendap-polisi-harus-tangkap-pelaku/

3. Kartika Jahja. Daftar Pernyataan-Pernyataan #VictimBlaming yang pernah saya dengar (dan yang masih saya ingat) | Madu dan Racun http://kartikajahja.tumblr.com/post/91041756653/benar-tak-selalu-menang-kisah-perjuangan-berat

4. Kartika Jahja. BENAR TAK SELALU MENANG – Kisah Perjuangan Berat Seorang Korban Perkosaan yang Tidak Berakhir Manis | Madu dan Racun http://kartikajahja.tumblr.com/post/91041756653/benar-tak-selalu-menang-kisah-perjuangan-berat